Archive for 2011

Ideologi Klasik


.







A.    Sosialisme
Sosialisme adalah kelompok filosofi politik yang memiliki tujuan menciptakan masyarakat tanpa hirarki politik, ekonomi dan sosial --sebuah masyarakat di mana segala kekerasan atau institusi koersif akan dilenyapkan, dan pada tempatnya setiap orang akan mendapatkan akses bebas dan setara terhadap alat-alat informasi dan produksi, atau masyarakat di mana hirarki dan institusi koersif dikurangi sampai sekecil-kecilnya. Kesetaraan dan kebebasan ini dapat dicapai melalui penghapusan institusi otoritarian dan hak milik pribadi, agar kontrol langsung terhadap alat-alat produksi dan sumber daya dapat diraih oleh kelas pekerja dan masyarakat secara keseluruhan. Sosialisme libertarian juga memiliki kecenderungan pemikiran bahwa otoritas yang tidak memiliki legitimasi untuk diidentifikasi, dikritik kemudian dirombak pada segala aspek kehidupan sosial. Sosialis kemudian meyakini "praktik kekuasaan dalam segala bentuk terinstitusional --baik ekonomi, politik, religius maupun seksual-- akan menghancurkan pemegang kekuasaan maupun mereka yang berada di bawah ketika kekuasaan diberlakukan." Jika kebanyakan aliran sosialisme mempercayai peran negara dan partai politik untuk mencapai kemerdekaan dan keadilan sosial, sosialis libertarian menyandarkan harapan mereka pada serikat pekerja, majelis pekerja, munisipal-munisipal, dewan warga negara, serta aksi-aksi lain yang bersifat nonbirokratis dan terdesentralisasi.
B.     Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.Demokrasi juga adalah adalah bentuk pemerintahan politik dimana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[11] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi."[12] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[12]
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
C.    Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik. Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
  • Percaya bahwa Tuhan adalah Sang Pencipta . Semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Tuhan Penciptanya hak-hak tertentu yang tidak dapat dipisahkan dari padanya.
  • Kesempatan yang sama. Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi
  • Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi.
  • Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
  • Berjalannya hokum, Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial[2]
  • Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.
  • Negara hanyalah alat Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

A2R band.......... (greenday)


.

FUNGSI PENEGISIAN JABATAN


.




A.    Penegrtian
Fungsi penegrtian jabatan atau fungsi staffing adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahan. Fungsi ini bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut, sehingga sasarn perusahan dapat tercapai. Azas pengisian jabatan ini adalah penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat. Azas ini perlu dihayati untuk menghindari terjadinya mismanajemen dalam kepegawaian. Pokok masalh yang akan yang akan dipelajari dalam fungsi jabatan ini adalah:
1.      Pengadaan (procurement)
2.      Penarikan (recruiting)
3.      Seleksi (selection)
4.      Penempatan (placement)
5.      Pemberhentian (separation)

B.     Pengadaan
Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan karyawan baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan perusahan. Untuk mendapatkan itu sehingga efektif mengerjakan tugas-tugas harus dilakukan dengan cara analisis jabatan, uraian pekerjaan dan spesifikasi jabatan. Dengan itu maka dapatlah ditentukan kualitas dan kuantitas karyawan yang dibutuhkan. Analisis jabatan adalah menganalisis pekerjaan-pekerjaan apa saja yang harus dilakukan oleh suatu jabatan, mengapa? dan bagaimana melakukannya? Hasil analisis jabatan ini adalah uraian mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab seorang pejabat dalam suatu jabatan atau hak dan kewajibannya. Analisis jabatan memberikan uraian pekerjaan yang akan dikerjakan untuk mencapai tujuan sedangkan time and motion study memberikan waktu dan gerakan-gerakan yang paling efektif dan efisien dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Dengan analisis pekerjaan kita dapat mengetahui hal sebagai berikut:
1.      Tugas dan tanggungjawab (job description).
2.      Syarat-syarat (job specification) tenaga kerja yang mengisi lowongan pekerjaan yang kosong.
3.      Jumlah karyawan yang dibutuhkan perusahan
4.      Dasar dan prosedur seleksi yang dilakukan
5.      Sumber-sumber tenaga kerja dan cara-cara penarikannya.

C.    Penarikan
Penarikan adaah kegiatan mencari mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahan. Mencari yaitu menetapkan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik. Mempengaruhi adalah menetapkan cara-cara penarikannya, seperti memlalui iklan atau media massa dan atau melalui para karyawan yang ada.
 Sumber Karyawan
Sumber karyawan ( sumber daya manusia = sumber tenaga kerja) dikenal atas                sumber internal dan sember eksternal. Sumber internal adalah karyawan ynag akan mengisi lowongan jabatan yang kosong, ditarik dari karyawan yang ada dalam perusahan. Penarikan dilakukan dengan cara mutasi atau transfer baik sifatnya vertical maupun horizontal (promosi-demosi). Demosi adalah mutasi dengan cara penurunan pangkat atau jabatan seorang karyawan. Sedangkan promosi adalah mutasi dengan menaikan pangkat atau jabatan seseorang.
Kebaikan
1.      Biaya penarikan relative kecil
2.      Perilaku karyawannya telah di ketahui
3.      Karyawannya telah berpengalaman
4.      Orientasi dan induksi tak diperlukan lagi
5.      Karyawan yang cakap ada kesempatan untuk promosi
6.      Memotivasi semangat kerja karyawan
7.      Loyalitas dan kedisiplinan karyawan lebih baik
      Keburukan
1.      Masalah pengisian lowongan tidak terselesaikan, karena mutasi akan menimbulkan lowongan yang kosong kembali.
2.      Pelaksanaan system kerja hanya tetap begitu saja.
3.      Kewibawaan pejabat yang dipromosikan relative berkurang
4.      Promosi sering didasrkan atas nepotisme
      Dasar-dasar promosi
     Promosi diartikan peningkatan status jabatan seorang karyawan, seperti karyawan              percobaan atau calon pegawai menjadi  akan karyawan tetap. Dengan demikian karyawan tersebut mendapatkan hak dan keawajiban yang semakin besar pula oleh perusahan. Dasar-dasar ini lebih  dikenal atas : senioritas, ability dan kombinasi dari keduannya  Sumber eksternal artinya mengisi lowongan jabatan yang kosong yang di tarik dari  orang luar perusahan yaitu:
1.      Lembaga-lembaga pendidikan
2.      Kantor penempatan kerja
3.      Pusat tenaga kerja (umum)           
4.      Nepotisme atau kawan-kawan karyawan
Penarikan tenaga kerja dapat dilakukan melalui iklan di media massa, sperti surat kabar, radio dan televise. Cara memasang iklan di media massa harus menonjolkan hal-hal yang paling menarik bagi calon-calon pelamar, miaslnya:
1.      Gaji dan kesejahtaran karyawan sangat memuaskan.
2.      Perusahan besar dan bonafit.
3.      Kesempatan untuk promosi terbuka lebar.
4.      Pendidikan sarjana ekonomi jurusan menajemen.
5.      Usia maksimal 35 tahun.
6.      Bersedia ditempatkan di daerah pedesaan.
7.      Dan lainnya.

Kebaikan
1.      Kesempatan untuk mendapatkan karyawan yang professional sangat terbuka
2.      Kemungkinan perubahan system kerja yang lebih baik ada
3.      Pejabat baru akan berwibawa jika ia cakap
4.      Masalah jabatan yang lowong terisi dengan tidak menimbulkan kosongnya jabatan lain.

Keburukan
1.      Menurunkan semangat kerja karyawan lama, sebab kesempatan promosi tidak ada.
2.      Absensi dan turn over karyawan lama cenderung meningkat.
3.      Loyalitas dan solidaritas pejabat baru masih disangsikan.
4.      Orientasi dan induksi untuk pejabat baru harus dilakukan.
5.      Kedisplinan dan kecakapan masih diragukan
6.      Dan lainnya.
Nepotisme adalah pelamar-pelamar yang memasukan lamarannya ialah keluarga-keluarga dan atas referensi dari karyawan lama. Sumber ini kurang baik karena pelaksanaan seleksi kurang objektif.
D.    Seleksi
Seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan atau penentuan pelamar yang diterima atau di tolak untuk menjadi karyawan perusahan itu.dasra seleksi adalah job specification dari perushan bersangkutan. Metode seleksi lebih dikenal dengan metode non-ilmah dan metode ilmiah.
     Prosedur Seleksi
1.      Seleksi surat-surat lamaran.
2.      Pemeriksaan referensi
3.      Wawancara pendahuluan
4.      Seleksi ilmu pengetahuan
5.      Tes psikologi
6.      Tes kesehatan
7.      Wawancara akhir dengan atasan langsungnya
8.      Memutuskan di terima atau tidak
            Tingkat-tingkat seleksi
      Seleksi tingkat pertama adalah seleksi yang dilakukan menurut prosedur yang   dilakukan oleh perusahan bersangkutan. Seleksi tingkat kedua adalah seleksia yang dilakukan selam masa percobaan dengan cara mengamati dan menilai perilaku, kedisiplinan, dan kemampuan nyat calon karyawan dalam memnyelasaikan tugas-tuagasnya. Sedang  seleksi tingkat tiga adalah seleksi dengan mengikuti prajabatan pelatihan, jika lulus maka calon karyawan akan diangkat menjadi karyawan tetap.
   

  Penyeleksi
     Penyeleksi adalah orang-orang yang melaksanakan seleksi itu, baik dilakukan secara individu maupun kolektif. Penyeleksi ini harus jujur, objektif dan tak ada pengaruh nepotisme. Jadi keputusan mereka harus berdasarkan nilai nyata dari hasil seleksi. Penyeleksi dapat dilakukan oleh:
1.      Bagian urusan sumber daya manusia (bagian personalia)
2.      Pihak ketiga yang professional
3.      Kombinasi USDM dan pihak ketiga
E.     Penempatan
      Penempatan (placement) adalah kegiatan untuk menempatkan rang-orang yang telah lulus seleksi pada jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing. Dalam penempatan karyawan baru ini harus dilakukan orientasi dan induksi. Orientasi artinya memberitahukan kepada karyawan baru mengenai hak dan kewajibannya, tugas dan tanggung jawabnya, peraturan perusahan, sejarah dan struktur perusahan serta memperkenalkan kepada karyawan lama. Sedangkan induksi adalah kegiatan untuk mempengaruhi tingkah laku karyawan baru agar menaati peraturan-peraturan perusahan dan norma-norma social yang ada. Jika induksi ini tidak berhasil maka karyawan baru ini kemungkinan besar akan dikeluarkan, jadi induksi merupakan tolok ukur apakah seorang karyawan dapat diterima atau tidak.
Pelatihan
        Pelatihan (training) karyawan perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerjanya. Pelatihan ini memerlukan biaya, tetapi biaya ini akan menjadi infestasi jngka panjang di bidang sumber daya manusia bagi perusahan yang bersangkutan. Pelatihan adalah proses peningkatan kemampuan teknis dan moral kerja karyawan operasional sesuai dengan kebutuhan tugas-tugasnya. Metode-metode pelatihan menurut Andrew F. Sikula:
1.      On the job training
2.      Vestibule school
3.      Demonstration and example
4.      Apparenticeship training
5.      Simulation training
6.      Classroom methods
F.     Pemberhentiaan
            Pemberhentian (separation) adalah putusnya hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu perusahan, keinginan karyawan, kontrak kerja habis, peraturan perburuhan, pension atau meninggal dunia. Pemberhentian ini diatur oleh undang-undang No. 12 tahun 1964, P.4 D, P.4 P, keputusan pengadilan atau pasal 1603, ayat 1 KUHP. Pemberhentian ini sangat berhubungan erat dengan status karyawan. Pemberhentian atas keinginan perusahan atas karyawan kontrak harus sesuai dengan undang-undang diatas. Khususnya besarnya pesangon  yang harus di berikan oleh perusahan bersangkutan. Setipa karyawan yang berhenti selalu membawa biaya-biaya seperti biaya penarikan, seleksi dan pelatihan yang merugikan perusahan. Jika turn over suatu perusahan sering terjadi maka ini menandakan menajmen perusahan itu kurang baik.

FUNGSI PENGARAHAN
A.    Pengertian Pengarahan
Fungsi pengarahan adalah fungsi menajmen yang terpenting dan paling dominan dalam proses menajemen. Fungsi baru dapat diterapkan setelah rencana, organisasi dan karyawan ada. Fungsi pengarahan ini adalah ibarat kunci starter mobil artinya mobil itu dapat berjalan jika ada kunci untuk menghidupkannya. Demikian juga proses manajemen dapat terlaksana jika proses pengarahan ini diterapkan. Menurut G.T.Terry pengarahan adalah membuat semua orang kelompok agar mau bekerja sama dan bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian.
Tingkahlaku manusia
Manajemen adalah mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain ini berarti. Ini berarti pemimpin menyuruh bawahannya untuk melakukan sebagian tugas-tugas dalam mencapai tujuan perusahan. Maka itu seorang pemimpin harus mengatahui tingkah laku manusia tersebut. Tingkah laku manusia dapat diketahui jika mempelajari psikologi, sosiologi, antropologi, piskologi social dan psikologi manajemen.

Sosial dan Militer


.

Sosial Budaya (sosbud)
Sosial budaya merupakan kata majemuk yang terdiri dari dua kata yaitu sosial dan budaya, sosial mempunyai arti yang sangat luas yaitu menyangkut kehidupan manusia dalam masyarakat. Sedangkan budaya merupakan kata jadian yang berasal dari kata budi dan daya. Dengan demikian kata budaya ini berhubungan dengan karya, cipta, rasa manusia yang berwujud dalam berbagai macam ilmu pengetahuan. Demikian lusanya cakupan arti sosial budaya maka perlu dilakukan pembatasan. Batasan tersebut adalah:
a.       Pengaruh sosbud terhadap administrasi Negara
Pengaruh factor sosial budaya daam administrasi Negara dilakukan dengn garis besar dengan maksud dibahas secara terperinci dalam laporan lain.
1.      Tradisional vs Modern: Indonesia merupakan Negara berkembang jadi istilah modern kadang di pakai sebagai hal yang bertolak belakang dan berlawan dengan tradisional baik dalam hal sosial maupun budaya an itu membutuhkan administrasi Negara untuk menjadi mediator dalam hal ini.
2.      Teknologi sosial dan fisik: dengan perkembangan teknologi sosial dan fisik, teknologi sendiri diartikan sebagai pengetahuan yang dimanfaatkan untuk kesejahtraan. 
3.      Revolusi komunikasi: teknologi fisik di kembangkan untuk mempermudah akses komunikasi antar daerah dalam proses administrasi dengan meluncurkan satelit PALAPA, intelsat dan alat komunikasi lainnya.

b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap sosial budaya
Hal ini dapat di telusuri melalui program-program pembangunan yang di canangkan pemerintah (administrasi Negara). Beberapa pengaruh yang dimaksud akan dipaparkan di bawah ini
1.      Program modernisasi desa: program yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini telah berhasil merubah pola pikir, sikap, dan prilaku penduduk pedesaan. Pola hidup masyarakat desa yang masih menggunakn cara tradional atau klasik di sesuaikan dengan modernisasi yang ada. Misalnya mandi dikali, membuang hajat di sembarngan tmpat, dan lain-lainnya.
2.      Program-program di bidang seni budaya:  program pembangunan di bidang seni  budaya telah berhasil mengembangkan budaya nasional. Perkembangan tersebut terlihat dengan munculnya berbagai sangar seni budaya (seni tari, seni lukis, seni pahat, seni suara dan sebagainya). Selain itu kelopmok masyarakat yang bergerak di seni budaya misalanya seni vocal group, penari daerah, drama dan sebagainya.
3.      Program di bidang pendidikan: program di bidang pendidikan yang dilakukan  oleh administrasi Negara telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memeroleh pendidikan. Pendidikan formal mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke tingkat pendidikan tinggi telah di kembangkan dalam rangka mencerdaskan bangsa. Pendidikan non formal pula dilaksankan berbagai macam kursus-kursus ketrampilan dan sebagainya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam partisipasi pembangunan.
4.      Program di bidang kesehatan dan KB: program di bidang kesehatan yang menghasilkan pusat-pusat pelayanan kesehatan (PUSKESMAS) telah merubah tigkat kesehatan penduduk yang dapat menekan angka kematian.
Militer atau pertahanan dan keamanan
Fungsi keamanan militer beradasrkan ideology bangsa yaitu pancasila dengan menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di pelopori oleh ABRI. Sebagai kekuatan sosial, jiwa dan semangat pengabdian ABRI mendorong untuk bekerja sama dengan kekuatan sosial lainnya, bahu membahu dan saling membantu dalam mewujudkan tujuan nasional.
a.       Pengaruh militer dalam administrasi Negara.
Pengarauh militer dalam kegiatan administrasi Negara dapat kita liht dalam peranan dwifungsi  ABRI. ABRI juga melakukan praktek-praktek dan kebiasaan administrasi militer sampai pada tingkat tertentu mewarnai system dan prosedur serta praktek-praktek dan kebiasan administrasi lembaga lainnya.
1.      Pemantapan prinsip-prinsip organisasi: pembagian lini dan staf merupakan asa pembagian fungsi yang telah lama dianut miter fungsi lin adalah fungsi yang dijalankan oleh satuan operasional yang mulai dari pemegang komando di markas besar sampai pada satuan-satuan terkecil yang langsung berhadapan langsung dengan musuh dilapangan. Fungsi staf adalah fungsi yang dijalankan oleh satuan-satuan pendukung yang membantu fungsi lini.
2.      Asisten sekertaris wilayah atau daerah: berdasarkan SK mendagri no. 240 th. 1980, pada tingkat administrasi daerah telah berkembang struktur organisasi sekertariat wilayah daerah, dimana menurut ketentuan terakhir terdapat jabatan asisten sekwilda yang menangani bidang bidang tertentu. Asisten I: bidang pemerintahan, asisten II: bidang ekonomi dan pembangunan, asisten III: bidang kesejahtraan rakyat dan asisten IV: bidang administrasi dan umum.
3.      Tata upacara dan lain-lain: tata upacara militer telah di terima sebagai upacara pada umumnya di lingkungan administrasi Negara. Singkatan-singkatan yang lazin diketemukan didalam administrasi militer mulai berkembang di dalam administrasi Negara, pakaian-pakaian seragm dan tanda-tanda tertentu bagi beberapa kelompok pegawai dapat di andang sebagai pengaruh militer dalam administrasi Negara.
b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap militer/hankam.
Pengaruah administrasi Negara dalam militer tak terlihat ada dua hal yang pertama, karena anggota militer sewaktu-sewaktu harus siap ditugaskan di luar jajaran departeman HANKAM, maka mereka harus memiliki kualifikasi yang sedemikian rupa sehingga cocok dengan tuntutan persyaratan jabatan jabatan diluar jajaran hankam. Dengan demikian maka kemampuan seorang militer mulai berubah melalui jenjang-jenjang pendidikan.
Kedua, pelaksanaan sishankamrata memerlukan pengerahan kekuatan rakyat. Pengaruh administrasi Negara namapak didalam penyiapan dan pelaksanaan program-program pembinaan kekuatan rakyat, sehingga rakyat selalu dalam keadaan siap. Dengan cara tersebuat maka sishankamrata dapat terwujud.

Perkembangan Birokrasi di Indonesia


.

 Latar Belakang
Mencermati tahun 1997 yang merupakan awal dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia hingga sekarang ini, maka dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki dasar yang kuat untuk dapat tegar menghadapi perubahan-perubahan global. Berbagai tekanan yang datang dari dalam dan luar negeri selalu menghasilkan perubahan ke arah yang lebih buruk dalam kinerja ekonomi, struktur sosial masyarakat, dan struktur politik bangsa.
Pemerintah selalu mengalami kesulitan dalam upayanya mengentaskan bangsa ini bangkit dari keterpurukan ekonomi, sosial, dan politik. Krisis demi krisis akhirnya menghancurkan modal sosial bangsa. Pada sisi lain terdapat penurunan kemampuan kinerja birokrasi, yang dalam konteks negara berkembang, akan sangat berpengaruh terhadap kinerja bangsa secara menyeluruh.
Apa yang perlu dilakukan oleh birokrasi Indonesia dalam suasana yang tidak menentu? Birokrasi dalam pengertian di sini adalah organisasi besar dengan staf yang bekerja penuh waktu yang memiliki sistem penilaian standar, dan hasil kerjanya tidak dinilai secara langsung di pasar eksternal. Perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tidak menghasilkan output yang menguntungkan masyarakat luas. Bahkan terkesan, masyarakat semakin sulit memperoleh hak pelayanan publik. Dunia usahapun konon semakin terperosok.
Agar Indonesia tidak semakin jatuh maka birokrasi Indonesia perlu melakukan reformasi secara menyeluruh. Reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka teoritik dan empirik yang luas, mencakup didalamnya penguatan masyarakat sipil (civil society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik yang sating terkait dan mempengaruhi. Dengan demikian, reformasi birokrasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya konsolidasi demokrasi kita saat ini.

Identifikasi Masalah
Beranjak dari latar belakang di atas, rumusan masalah yang muncul adalah:
1.      Apakah yang dimaksud dengan reformasi birokrasi?
2.      Bagaimana mekanisme pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut oleh pemerintah?
3.      Bagaimana birokrasi Indonesia sebelum adanya reformasi birokrasi?
4.      Bagaimana sejarah lahirnya reformasi birokrasi di Indonesia?
5.      Apa saja undang-undang yang mencerminkan reformasi birokrasi di Indonesia?
6.      Hal apa saja yang terdapat dalam agenda reformasi departemen keuangan?
7.      Bagaimana perbedaan pelayanan yang dilakukan oleh Departemen Keuangan sebelum dan sesudah reformasi birokrasi?
8.      Permasalahan apa saja yang dihadapi pemerintah dalam proses reformasi birokrasi?
9.      Apa saja solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut?
Pengertian Birokrasi
Jika dilihat dari segi bahasa, birokrasi terdiri dari dua kata yaitu biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Birokrasi memiliki dua elemen utama yang dapat membentuk pengertian, yaitu peraturan atau norma formal dan hirarki. Jadi, dapat dikatakan pengertian birokrasi adalah kekuasaan yang bersifat formal yang didasarkan pada peraturan atau undang-undang dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Secara etimologi birokrasi berasal dari istilah “buralist” yang dikembangkan oleh Reineer von Stein pada 1821, kemudian menjadi “bureaucracy” yang akhir-akhir ini ditandai dengan cara-cara kerja yang rasional, impersonal dan leglistik (Thoha, 1995 dalam Hariyoso, 2002). Birokrasi dapat dirujuk kepada empat pengertian yaitu,
·         Birokrasi dapat diartikan sebagai kelompok pranata atau lembaga tertentu.
·         Birokrasi dapat diartikan sebagai suatu metoda untuk mengalokasikan sumber daya dalam suatu organisasi.
·         “Kebiroan” atau mutu yang membedakan antara birokrasi dengan jenis organisasi lain. (Downs, 1967 dalam Thoha, 2003)
·         Kelompok orang yang digaji yang berfungsi dalam pemerintahan. (Castle, Suyatno, Nurhadiantomo, 1983)

Birokrasi Ideal Menurut Weber
Max Weber sebagai bapak birokrasi mengatakan bahwa birokrasi menjadi elemen penting yang menghubungkan ekonomi dengan masyarakat. Weber mengajukan sebuah model birokrasi ideal yang memiliki karakteristik sebagai berikut (dalam Islamy, 2003):
·         Pembagian Kerja (division of labour)
·         Adanya prinsip hierarki wewenang (the principle of hierarchi)
·         Adanya sistem aturan (system of rules)
·         Hubungan Impersonal (formalistic impersonality)
·         Sistem Karier (career system)
Faktor-faktor yang mempengaruhi birokrasi:
1.      Faktor budaya
         Budaya dan perilaku koruptif yang sudah terlembaga (“uang administrasi” atau uang “pelicin”)
         Budaya “sungkan dan tidak enak” dari sisi masyarakat
         Masyarakat harus menanggung biaya ganda karena zero sum game
         Internalisasi budaya dalam mekanisme informal yang profesional
2.      Faktor individu
         Perilaku individu sangat bersifat unik dan tergantung pada mentalitas dan moralitas
         Perilaku individu juga terkait dengan kesempatan yang dimiliki seseorang yang memiliki jabatan dan otoritas
         Perilaku opportunistik hidup subur dalam sebuah sistem yang korup
         Individu yang jujur seringkali dianggap menyimpang dan tidak mendapat tempat
3.      Faktor organisasi dan manajemen
         Meliputi struktur, proses, leadership, kepegawaian dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat
         Struktur birokrasi masih bersifat hirarkis sentralistis dan tidak terdesentralisasi
         Proses Birokrasi seringkali belum memiliki dan tidak melaksanakan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, efektivitas dan keadilan
         Birokrasi juga sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan yang kredibel
         Dalam aspek kepegawaian, Birokrasi dipengaruhi oleh rendahnya gaji, proses rekrutmen yang belum memadai, dan kompetensi yang rendah.
         Hubungan masyarakat dan pemerintah dalam Birokrasi belum setara; pengaduan dan partisipasi masyarakat masih belum memiliki tempat (citizen charter)
4.      Faktor politik
         Ketidaksetaraan sistem birokrasi dengan sistem politik dan sistem hukum
         Birokrasi menjadi “Geld Automaten” bagi partai politik
         Kooptasi pengangkatan jabatan birokrasi oleh partai politik

Sejarah Reformasi Birokasi di Indonesia
Reformasi politik 1998 adalah pintu gerbang Indonesia menuju sejarah baru dalam dinamika politik nasional. Reformasi politik yang diharapkan dapat beriringan dengan reformasi birokrasi, fakta menunjukan, reformasi birokrasi mengalami hambatan signifikan hingga kini, akibatnya masyarakat tidak dapat banyak memetik manfaat nyata dari reformasi politik 1998. Pasca reformasi, ikhtiar untuk melepaskan birokrasi dari kekuatan dan pengaruh politik gencar dilakukan. Kesadaran pentingnya netralitas birokrasi mencuat terus-menerus. BJ Habibie, Presiden saat itu, mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun 1999 (PP No.5 Tahun 1999), yang menekankan kenetralan pegawai negeri sipil (PNS) dari partai politik. Aturan ini diperkuat dengan pengesahan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1974.
Saat membentuk yang pertama setelah Gus Dur terpilih, sedang terjadi keributan tentang pengangkatan Sesjen di Departemen Kehutanan dimana sesjen tersebut adalah orang dari partai yang sama dengan menteri kehutanan saat itu. Begitu juga terjadi di beberapa departemen dan di Diknas, BUMN, dan lain-lain. Ada beberapa eselon yang diangkat yang dia merupakan orang dari partai yang sama dengan menteri yang membawahi departemen tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana suatu birokrasi pemerintahan tidak terlepas dari intervensi partai politik. Kemudian ada pula tindakan presiden Abdurrahman Wahid yang menghapuskan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, dengan alasan bahwa departemen tersebut bermasalah, banyak KKN, dan departemen itu dianggap telah mencampuri hak-hak sipil warga negara.
Penghapusan dua departemen tersebut dapat dikatakan sesuai dengan prinsip reinventing government atau ada pula yang menganggap hal ini sebagai langkah debirokratiasasi dan dekonstruksi masa lalu yang dianggap terlalu berlebihan mengintervensi kemerdekaan dan kemandirian publik.Aturan induk netralitas politik birokrasi Indonesia sudah ada pada pasal 4 Peraturan Pemerintah 1999, yang menyatakan bahwa PNS dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan tidak bertindak diskriminatif, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pemerintahan Megawati, para menteri dalam masa itu melestarikan tradisi Golkar, yaitu semua organisasi pemerintah dikaburkan antara jabatan karier dengan non karier, serta jabatan birokrasi dengan jabatan politik. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa ini harapan untuk melakukan reformasi birokrasi tidak akan terlaksana. Hingga pada tahun 2004 barulah dimulai reformasi birokrasi secara riil dengan pembentukan UU.
Birokrasi Indonesia Sebelum Reformasi
Birokrasi di Indonesia menurut Karl D Jackson merupakan bureaucratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana negara menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan. Ada pula yang berpendapat bahwa birokrasi di Indonesia merupakan birokrasi Parkinson dan Orwel. Hal ini disampaikan oleh Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran struktural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia pada masa Orde Baru adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisien dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak.
Keadaan ini pula yang menyebabkan timbulnya penyimpangan-penyimpangan berikut, seperti :
·         Maraknya tindak KKN
·         Tingginya keterlibatan birokrasi dalam partai politik sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal
·         Pelayanan publik yang diskriminatif
·         Penyalahgunaan wewenang
·         Pengaburan antara pejabat karir dan non-karir
 Reformasi Birokrasi
Sebuah negara, dalam mencapai tujuannya, pastilah memerlukan perangkat negara yang disebut pemerintah dan pemerintahannya. Pemerintah pada hakikatnya adalah pemberi pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan pesatnya perkembangan zaman dan semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh negara, maka telah terjadi pula perkembangan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan adanya rangka pemerintahan yang kuat untuk menghadapi dinamika perkembangan masyarakat. Reformasi birokrasi adalah salah satu cara untuk membangun kepercayaan rakyat. Pengertian dari reformasi birokrasi itu sendiri adalah suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem yang tujuannya mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang sudah lama. Ruang lingkup reformasi birokrasi tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap serta tingkah laku. Hal ini berhubungan dengan permasalahan yang bersinggungan dengan wewenang dan kekuasaan.
Reformasi Birokrasi yang ideal
Agar reformasi birokrasi dapat berjalan baik, perlu dilakukan langkah-langkah manajemen perubahan.Manajemen perubahan adalah proses mendiagnosis, menginisialisasi, mengimplementasi, dan mengintegrasi perubahan individu, kelompok, atau organisasi dalam rangka menyesuaikan diri dan mengantisipasi perubahan lingkungannya agar tetap tumbuh, berkembang, dan menghasilkan keuntungan.Ada tujuh langkah manajemen perubahan yang dikutip dari Harvard Business Essentials tahun 2005.
Langkah pertama, memobilisasi energi dan komitmen para anggota organisasi melalui penentuan cita-cita, tantangan, dan solusinya oleh semua anggota organisasi. Pada tahap ini, setiap lini dalam instansi pemerintah harus tahu apa yang dicita-citakan instansi, apa yang mereka hadapi, dan cara menghadapi atau menyelesaikan masalah itu secara bersama-sama. Agar mereka tergerak untuk menjalankan solusi bersama, mereka perlu dilibatkan dalam diskusi dan pengambilan keputusan.
Langkah kedua, mengembangkan visi bersama, bagaimana mengatur dan mengorganisasi diri maupun organisasi agar dapat mencapai apa yang dicita-citakan.
Langkah ketiga, menentukan kepemimpinan. Di dalam instansi pemerintahan, kepemimpinan biasanya dipegang para pejabat eselon. Padahal, kepemimpinan harus ada pada semua level agar dapat mengontrol perubahan. Pemimpin tertinggi harus memastikan orang-orang yang kompeten dan jujurlah yang berperan sebagai pemimpin pada level-level di bawahnya.
Langkah keempat, fokus pada hasil kerja. Langkah itu dilakukan dengan membuat mekanisme asessment yang dapat mengukur hasil kerja tiap pegawai atau tiap tim yang diberi tugas tertentu.
Langkah kelima, mulai mengubah unit-unit kecil di instansi kemudian dorong agar perubahan itu menyebar ke unit-unit lain di seluruh instansi.
Langkah keenam, membuat peraturan formal, sistem, maupun struktur untuk mengukuhkan perubahan, termasuk cara untuk mengukur perubahan yang terjadi.
Langkah ketujuh, mengawasi dan menyesuaikan strategi untuk merespons permasalahan yang timbul selama proses perubahan berlangsung.
Strategi reformasi birokrasi
         Pada level kebijakan, harus diciptakan berbagai kebijakan yang mendorong Birokrasi yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak sipil warga (kepastian hukum, batas waktu, prosedur, partisipasi, pengaduan, gugatan).
         Pada level organisational, dilakukan melalui perbaikan proses rekrutmen berbasis kompetensi, pendidikan dan latihan yang sensitif terhadap kepentingan masyarakat, penciptaan Standar Kinerja Individu, Standar Kinerja Tim dan Standar Kinerja Instansi Pemerintah.
         Pada level operasional, dilakukan perbaikan melalui peningkatan service quality meliputi dimensi tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty.
         Instansi Pemerintah secara periodik melakukan pengukuran kepuasan pelanggan dan melakukan perbaikan.
 UU Reformasi Birokrasi
Terdapat 8 UU reformasi birokrasi, di mana saat ini salah satunya sudah disahkan menjadi UU No. 39/2008 tentang Kementerian dan Kementerian Negara. Hingga tahun 2009 nanti, diharapkan dapat dituntaskan setidaknya 3 UU lagi, yakni UU Pelayanan Publik, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Etika Penyelenggara Negara. Sementara 4 UU lainnya, yakni UU Kepegawaian Negara, UU Badan Layanan Umum/Nirlaba, UU Pengawasan Nasional, dan UU Tata Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Keberadaan UU tersebut untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi, yang harus menggunakan pendekatan, bukan sepotong-sepotong, dan perlu kesungguhan, dan konsistensi. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang sinergis antara semua elemen bangsa, yang sebenarnya masing-masing tujuan yang baik untuk bangsa dan Negara.







Tiga pilar reformasi birokrasi
  1. Penataan Organisasi
Penataan organisasi Departemen Keuangan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan kebijakan keuangan negara, dan dinamika administrasi publik. Pembenahan dan pembangunan kelembagaan yang terarah dan pro publik diharapkan memberikan dukungan dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan masyarakat dan negara yang lebih adil dan rasional.
Departemen Keuangan telah memulai proses organization reinventing dalam bentuk penataan organisasi sejak tahun 2002 dan terus berjalan hingga hari ini. Penataan organisasi tersebut meliputi pemisahan, penggabungan, dan penajaman fungsi, serta modernisasi. Penajaman tugas dan fungsi dilakukan di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Badan Kebijakan Fiskal. Sementara modernisasi diimplementasikan dalam pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Modern Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Utama (KPU DJBC) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan. Dengan modernisasi tersebut, saat ini masyarakat telah dapat memperoleh pelayanan prima pada 3 KPP Wajib Pajak Besar, 28 KPP Madya, dan 171 KPP Pratama. Selain itu pelayanan prima juga dapat diperoleh di KPU Tipe A DJBC Tanjung Priok dan KPU Tipe B DJBC Batam. Sementara di 18 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan juga telah beroperasi.
Disamping itu, telah pula dilakukan pemisahan dan penajaman fungsi organisasi yang diharapkan mampu menciptakan struktur organisasi yang menghasilkan kebijakan berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan berorientasi pada aspirasi publik, organisasi Departemen Keuangan tidak bersifat massive, melainkan senantiasa melakukan self reinventing sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Konsekuensinya, ke depan penataan organisasi akan terus menerus dilakukan dengan tujuan utama menjadikan Departemen Keuangan sebagai organisasi birokrasi yang peka terhadap tuntutan pelayanan publik dan menghasilkan kebijakan dan layanan yang adil dan rasional.
  1. Penyempurnaan Proses Bisnis
Sebagai organisasi yang pro publik, penyempurnaan proses bisnis di Departemen Keuangan diarahkan untuk menghasilkan proses bisnis yang akuntabel dan transparan, serta mempunyai kinerja yang cepat dan ringkas. Untuk itu, Departemen Keuangan menyusun SOP yang rinci dan dapat menggambarkan setiap jenis keluaran pekerjaan secara komprehensif , melakukan analisis dan evaluasi jabatan untuk memperoleh gambaran rinci mengenai tugas yang dilakukan oleh setiap jabatan, serta melakukan analisis beban kerja untuk dapat memperoleh informasi mengenai waktu dan jumlah pejabat yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan.
Dengan ketiga alat tersebut Departemen Keuangan dapat memberikan layanan prima kepada publik, yaitu layanan yang terukur dan pasti dalam hal waktu penyelesaian, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, dan biaya yang harus dikeluarkan.
  1. Peningkatan Manajemen SDM
Segala hal yang berkaitan dengan pegawai negeri sipil, sebelumnya selalu disebut dengan istilah “kepegawaian” yang  identik dengan urusan seperti pengangkatan, kepangkatan dan penggajian pegawai, penyelesaian mutasi, pemberhentian, dan pemensiunan, serta tata usaha kepegawaian. Konsekuensinya hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan dan pengembangan pegawai menjadi kurang tampak, sehingga terkesan tidak menjadi prioritas organisasi.
Perubahan kepegawaian di Departemen Keuangan dimulai pada akhir tahun 2006, ditandai dengan kajian mengenai penajaman fungsi Biro Kepegawaian sebagai unit yang melaksanakan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian. Kajian meliputi perbaikan mekanisme kerja dan desain struktur organisasi untuk mengoptimalisasikan fungsi berupa, (i) perencanaan sumber daya manusia dan rekrutmen, (ii) pembangunan pola mutasi, (iii) pembangunan system assessment center, (iv) pembangunan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi, (v) peningkatan akuntabilitas, dan (vi) peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan unit kepegawaian dan unit teknis terkait.
Perubahan istilah “kepegawaian” menjadi “sumber daya manusia” merupakan bagian dari perubahan pembinaan sumber daya manusia (SDM) dalam konteks Reformasi Birokrasi Departemen Keuangan. Perubahan tersebut tidak semata-mata menyangkut istilah, tetapi lebih daripada itu merupakan perubahan sistem pengelolaan dan pembinaan SDM. Pengembangan SDM berbasis kompetensi merupakan tujuan pembinaan SDM di masa depan. Untuk itu, perlu dilaksanakan kegiatan yang mendukung kearah tujuan tersebut yang pada tahun 2007 berupa:
a.       Pengintegrasian Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian;
b.      Penyusunan pedoman dan penetapan Pola Mutasi;
c.       Pembangunan Assessment Center;
d.      Penyusunan pedoman Rekrutmen;
e.       Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian integral dari program perencanaan dan pengembangan SDM, sehingga  Departemen Keuangan ke depan akan memiliki SDM yang dan bertanggung jawab yang akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat.Prinsip peningkatan manajemen SDM meliputi peningkatan kualitas, penempatan SDM yang kompeten pada tempat dan waktu yang sesuai, sistem pola karir yang jelas dan terukur, pengelolaan SDM berbasis kompetensi, serta keakuratan dan kecepatan penyajian informasi SDM sesuai kebutuhan manajemen.Program peningkatan manajemen SDM terdiri dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pembangunan assessment center, penyusunan pola mutasi, peningkatan disiplin, dan pengintegrasian Sistem Informasi Pegawai (SIMPEG).
 Kesimpulan
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis mensyaratkan kinerja dan akuntabilitas aparatur yang makin meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Dalam peta tantangan nasional, regional, dan internasional, aparatur negara dituntut untuk dapat mewujudkan profesionalisme, kompetensi dan akuntabilitas. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang. Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Oleh karena  itu, reformasi di tubuh birokrasi indonesia harus terus dijalankan demi terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat seperti yang telah dilakukan oleh departemen keuangan.
 Saran
Untuk memayungi reformasi birokrasi, diupayakan penataan perundang-undangan, antara lain dengan menyelesaikan rancangan undang-undang yang telah ada. Dengan demikian, proses reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik dengan adanya legalitas secara hukum dalam pelaksanaannya.Untuk membangun bangsa yang bermartabat, harus dilakukan bersama oleh pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pemerintah yang lebih baik dari able government ke better government dan trust government. Selain itu, diharapkan masyarakat dapat lebih partisipatif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, prinsip-prinsip good governance, pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik, bersih, dan berwibawa, serta pencegahan dan percepatan pemberantasan korupsi.